Jumat, 17 Oktober 2014

Kesaksian Pendiri OPM mengenai Papua dalam Berbagai Sudut Pandang Sejarah



Referendum Papua dan semacamnya, merupakan isu yang tak kunjung habis dan masih saja disuarakan oleh sebagian kecil saudara kita warga Papua, yang “MERASA” dirinya terjajah oleh Pemerintahan Indonesia sebagai pemerintahannya sendiri. Mereka para penyuara isu tersebut, menamakan diri sebagai OPM (Organisasi Papua Merdeka), sebuah organisasi yang sebetulnya merupakan organisasi ilegal, baik secara regional dalam kewilayahan Papua, terlebih secara Nasional.

Dalam sejarah pergerakannya, OPM mengklaim bahwa Papua tidak pernah menjadi bagian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bagi mereka, Papua merupakan wilayah tersendiri yang telah memproklamasikan dirinya sebagai negara yang berdaulat. Begitulah, hitam putih sejarah mengenai Papua sebagai kejadian yang telah lampau dalam sudut padang mereka (OPM).

Sedangkan dari sisi lain, bahkan mungkin ini yang sering kita dengar, bahwa Papua dalam sejarahnya merupakan wilayah bekas jajahan Kolonial Belanda, yang telah terintegrasikan terhadap Indonesia melalui PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat -warga Papua kala itu-) yang disahkan secara resmi melalui badan internasional UNTEA (United Nations Temporary Executive), sebagai badan pelaksana sementara PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).

Apapun itu, sebenarnya merupakan suatu hal yang wajar dan sah-sah saja bagi mereka (OPM) untuk memiliki pandangan yang berbeda terhadap  sesuatu, terlebih terhadap sejarah sebagai masa yang telah lampau, yang bahkan mungkin sebagai masa dimana diri mereka saja belum dilahirkan.

Dalam menganalisis sejarah, kita hanya bisa menggunakan data-data yang terestafetkan oleh pelaku sejarah yang kita terima hingga kini. Namun, mungkin dalam menganalisis sejarah tersebut juga, bahkan tidak jarang semuanya dilakukan hanya dengan bermodalkan data “katanya-katanya” saja, yang kita terima dari cerita pihak-pihak yang kita percayai.
Dengan demikian, merupakan suatu hal yang wajar bagi sekelompok kecil warga Papua yang terpengaruh oleh kesalahan pemahaman OPM, mereka meyakini hal tersebut mungkin dikarenakan data “katanya” yang mereka dengar dari orang tua atau pendahulu-pendahulu mereka.

Namun demikian, tentu saja sekalipun memiliki sudut pandang sejarah yang berbeda mengenai Papua sebagai bumi asalnya merupakan hak bagi mereka (OPM), namun bagi penulis mereka hanyalah merupakan korban sejarah saja. Penulis berpendapat demikian, setidaknya karena sejarah dalam sudut pandang mereka, tidaklah berdasarkan data-data yang akurat yang mampu diterima secara logis kebenarannya. Mereka hanyalah korban kesalahan pemikiran yang mereka terima dari para pendahulu mereka. Lain halnya dengan sejarah Papua yang dipandang sebagai bagian resmi dari  NKRI yang sering kita dengar dan kita rasakan hingga hari ini, sudut pandang ini sangat logis dan jauh lebih mudah diterima karena disertai dengan bukti akurat PEPERA dan melalui pengesahan UNTEA-PBB sebagai badan resmi internasional.

Dengan demikian, keorganisasian, pergerakan dan pemahaman OPM dari dulu hingga kini, memang benar adanya bahwa mereka tidak lain hanyalah organisasi ilegal. Jumlah mereka sedikit, mereka hanyalah merupakan korban sejarah saja. Terlebih dari itu, bila kita mau telusuri lebih jauh, cikal bakal munculnya OPM ini sebetulnya bermula dari “negara boneka” yang sengaja diciptakan oleh Kolonial Belanda kala itu. Jadi, pada hakikatnya, mereka ini sebenarnya adalah korban sejarah yang dibuat oleh Belanda sebagai penjajah yang sebenarnya. Namun untuk hal ini, mungkin penulis akan muat dalam tulisan tersendiri di lain kesempatan.

Mengakhiri tulisan ini, penulis ingin menyajikan atau mungkin tepatnya mengingatkan kembali akan suatu hal yang sangat unik yang pernah terjadi, berkaitan dengan yang kita bicarakan dalam tulisan ini. Nicholas Jouwe sebagai salah satu pendiri OPM para penyuara isu referendum hari ini, telah memberikan kesaksiaan bahwa senyatanya Papua memang bagian resmi dari NKRI. Lebih dari itu, dalam penyampaiannya, beliau berpendapat bahwa resminya Papua merupakan bagian NKRI, bukanlah melalui proses integrasi, namun melalui azas uti possidetis juris yang berlaku umum dalam hukum internasional. Baginya, Papua tidak bisa dikatakan sebagai bagian yang terintegrasi ke dalam NKRI, karena integrasi itu merupakan sebuah proses penyatuan dari luar ke dalam. Sedangkan dalam kenyataannya, baginya Papua ini merupakan wilayah yang telah merdeka dan merupakan bagian resmi dari NKRI sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni berdasarkan azaz uti possidetis juris tersebut, yaitu yang berbunyi ”negara yang merdeka mewarisi wilayah bekas negara penjajahnya”. Oleh karena itu, baginya Papua yang merupakan salah satu wilayah bekas jajahan Belanda, tentu saja merupakan bagian yang memang merdeka dan resmi sebagai bagian dari NKRI sejak proklamasi kemerdekaan tersebut. Sedangkan adanya proses PEPERA dan pengesahan melalui UNTEA-PBB kala itu, hal tersebut hanyalah sebagai pengukuhan atas kenyataan Belanda yang pada waktu itu enggan meninggalkan Papua.


Demikianlah, senyatanya Papua sebagai bagian dari NKRI merupakan harga mati. Isu Referendum yang mungkin masih disuarakan oleh sekelompok kecil dari warga Papua, merupakan hal yang tidak perlu kita hiraukan sama sekali. Lebih dari itu, sebisa mungkin kita menyadarkan mereka atas kesalahan pemahaman mereka selama ini. Mari kita ajak mereka bersama-sama melebihmajukan lagi Papua, ketimbang menjadi penghambat kemajuan. Mari tong (kita semua) dukung terus pemerintahan Indonesia dalam membangun Papua kita ini, terlebih menyambut pemerintahan baru yang akan memimpin negeri ini dalam waktu dekat. (By Baim Wanggay)

Kamis, 31 Juli 2014

Apakah HAM Tidak Berlaku Bagi OPM?

1406774532931234037
Kompas - Isu pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), terkadang masih saja terdengung di Papua. Namun, sayangnya apa yang didengungkan tersebut masih bersifat sepihak. Isu tersebut didesas-desuskan, digembar-gemborkan, hanya masih tertuju kepada pihak Pemerintahan atau lebih tepatnya kepada aparat keamanan. Lalu, apakah hal tersebut juga tidak berlaku bagi OPM (Organisasi Papua Merdeka) ???

Kaitannya dengan hal tersebut, ada dua hal yang perlu dipahami.
Pertama, mengenai isu pelanggaran HAM yang sering ditujukan kepada aparat keamanan.
Kedua, mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM.


Isu pelanggaran HAM yang ditujukan kepada Aparat Keamanan.
Terkait hal ini, penulis teringat mengenai kegerangan salah satu tokoh Papua Nicholas Messet terhadap isu pelanggaran HAM yang dilontarkan oleh Perdana Mentri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil, pada Sidang Tahunan Dewan Hak Asasi Manusia Perhimpunan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) di Jenewa Swiss pada tanggal 4 Maret 2014 lalu.
Dengan gerangnya, beliau menyampaikan beberapa pernyataan terkait hal tersebut.
“Pidato PM Vanuatu tersebut tidak berdasar serta mengandung unsur politis terselubung,” tegasnya dalam keterangan pers di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

“Dia bilang terjadi pelanggaran HAM setiap hari di Papua. Padahal itu foto-foto lama tahun 1970-an”, tegas beliau.

“Memang kita tidak menyangkal, benar ada pelanggaran HAM di tahun-tahun 1970-an dari Aceh sampai Papua. Ada pelanggaran HAM besar-besaran disaat orde baru memerintah. Tapi sejak tanggal 21 Mei 1998, turunnya Soeharto, pelanggaran HAM sudah tidak ada lagi” tegasnya.

Pelanggaran HAM yang didesas-desuskan di Papua terutama yang ditujukan kepada aparat keamanan, sudah usang dan tak layak untuk didesas-desuskan lagi. Selain hal tersebut yakni pelanggaran HAM oleh aparat keamanan yang masih perlu diteliti kebenarannya, setidaknya seperti yang disampaikan oleh tokoh Papua Nicholas Messet, hal tersebut tidak terjadi dalam era sekarang ini. Menurutnya, Papua kini justru sedang mengalami pertumbuhan ekonomi, infrastuktur dan penegakan hukum yang baik.

Selain itu, negara kita ini merupakan negara yang berdiri di atas landasan hukum, sehingga apabila memang pernah terjadi pelanggaran HAM, pasti semuanya sudah ditangani oleh pihak yang berkewajiban melakukan hal tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM.
Bila kita berfikir secara jernih, untuk isu pelanggaran HAM yang perlu dipertanyakan saat ini, justru pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM. Betapa tidak, begitu banyak korban yang diakibatkan oleh ulah mereka selama ini.

Untuk kejadian terbaru saja, yang masih segar terjadi baru-baru ini, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh OPM dan menewaskan dua aparat kepolisian yang sedang bertugas di daerah Lanny Jaya atas nama Bripda Zulkifly dan Bripda Yoga Ginugi. Bukankah pembunuhan yang mereka lakukan adalah pelanggaran HAM ?

Beda halnya kalau penembakan yang dilakukan oleh aparat terhadap mereka, namun dikarenakan tindakan mereka yang bersenjata, yang sedang mengancam keamanan masyarakat dan aparat. Ketika mereka berusaha menembak dan membunuh masyarakat atau aparat yang sedang bertugas, kalaulah aparat terpaksa harus menembaki mereka karena tidak bisa diajak damai secara persuasif, itu bukanlah pelanggaran HAM, karena aparat memang sedang melaksanakan tugasnya yang beresikokan nyawa. Justru, tindakan mereka yang sedang mengancam keamanan masyarakat dan aparat, terlebih bersenjata dan melakukan penembakan, apalagi berhasil menewaskan aparat, justru mereka itulah yang nyata-nyata sedang melakukan pelanggaran HAM. Namun sayangnya, hal ini tidak banyak disadari oleh mereka penyeru isu kosong mengenai pelanggaran HAM di Papua selama ini, baik oleh mereka yang memang berinisiatif sendiri ataupun mereka yang hanya ikut-ikutan dikarenakan termakan hasutan.

Selain kejadian tersebut, sebelumnya sudah banyak juga pelanggaran HAM yang telah mereka (OPM)lakukan. Telah banyak upaya penyerangan dan penembakan yang mereka lakukan, baik terhadap aparat maupun masyarakat. Bukan hanya 1 atau 2 orang aparat keamanan yang telah gugur demi melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas keamanan di Papua. Semua itu bukti nyata pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh OPM. Namun, aparat keamanan baik TNI ataupun kepolisian wilayah Papua tidak pernah mengeluh. Mereka dengan lapang dada dan bangga melaksanakan tugas mereka walau beresikokan nyawa. Mereka senantiasa dengan bangga melaksanakan tugasnya demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Papua khususnya dan bagi Indonesia pada umumnya. (Bm/Post)

Pangdam XVII Cenderawasih Bantah Anggotanya Ditembak

Personel TNI berjaga-jaga di Puncak Jaya, Papua. Foto: Cenderawasih Pos/JPNN.com
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua membantah ada anggota TNI tertembak kelompok bersenjata di Pos Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"Tidak ada anggota TNI yang tertembak di Tingginambut," tegas Mayjen TNI Zebua di Jayapura, Rabu (30/7) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, insiden yang terjadi di Tingginambut, Senin (28/7) semata-mata murni kesalahan anggota. Kata Mayjen TNI Zebua, anggotanya sempat mencurigai ada pergerakan kelompok sipil bersenjata sehingga menyiapkan peralatan pelontar granat. Ternyata alat tersebut mengalami gangguan sehingga granat meledak tak jauh dari tiga anggota TNI.

"Jadi, tidak benar anggota yang saat ini sudah dievakuasi dan mendapat perawatan di RS Tentara Marthen Indey ditembak kelompok bersenjata," tegas Mayjen TNI Zebua.

Menurut Pangdam, kondisi ketiga anggota TNI itu stabil dan pihaknya berharap dapat segera sembuh. Ketiganya adalah Prada Firman dari Yonif 751/R luka di bagian pelipis kiri, Praka Agus dari Yonif 751/R terluka di perut dan Serda Dedi Hartanto dari satuan perbantuan yang cedera di bagian dada kanan.

Untuk menghindari terulangnya insiden serupa, lanjutnya, pihaknya sudah memerintahkan agar senjata yang ada senantiasa dicek sehingga tidak macet saat digunakan. Selain itu, anggota yang bertugas senantiasa diingatkan untuk waspada karena kelompok bersenjata senantiasa menganggu saat lengah. (ald/rmo/jpnn)

TNI-Polri Kejar OPM di Papua

JAYAPURA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol Yotje Mende bersama Panglima Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Christian Zebua mengatakan, pihaknya mengejar pelaku tindak kekerasan di Kabupaten Lanny Jaya. Kempok ini diduga terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ditemui usai mengadakan rapat tertutup yang dihadiri Bupati Kabupaten Lanny Jaya, Befa Yigibalom, Brigjen Pol Yotje menegaskan, operasi yang akan digelar bersama TNI bertujuan untuk mengayomi masyarakat Lanny Jaya dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

“Gerakan mereka sudah sangat sadis, bahkan kepada saudara sendiri pun. Karena itu, kami akan melakukan kegiatan ini untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan Kepolisian. Walaupun kami yang menjadi korban, namun itu sudah menjadi tugas kami,” ungkap Yotje di Makodam Cenderawasih, Rabu (30/7/2014) sore.
Guna mendukung operasi itu, Polda Papua sudah mengirim tambahan personil Brimob sebanyak 1 SSK Rabu pagi. Pasukan ini nantinya akan bergabung dengan 2 SST Brimob yang lebih dulu sudah ditempatkan di Lanny Jaya bersama bantuan TNI dari Yonif 756 Wamena.
Dijelaskan Yotje, operasi tersebut akan fokus untuk melakukan pencarian dan berupaya menangkap Puron Wenda dan Enden Wanimbo beserta pengikutnya yang sering melakukan penyerangan kepada aparat dan warga sipil.
Sementara itu, Mayjen Christian mengatakan, pihaknya sudah menyepakati untuk membantu polisi menindak tegas pelaku tindak kriminal bersenjata yang Senin lalu telah menewaskan dua anggota polisi.
“Tugas TNI untuk membantu Polri memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan menegakkan hukum di negeri tercinta ini. Kami akan tindak tegas dan keras, kepada kelompok yang melakukan tindak kejahatan,” tegas Christian.
Seperti diwartakan, akibat serangan itu, dua dari delapan anggota Kepolisian Resor Lanny Jaya tewas dan dua lainnya luka-luka.
Dua polisi yang tewas adalah Brigadir Dua Zulkifly Putra dan Brigadir Dua Yoga Ginugi. Zulkifly tertembak di kepala dan Yoga di perut. Sementara dua polisi yang terluka adalah Brigadir Dua Alex Numberi dan Brigadir Satu Heskia Bonyadone.

Rabu, 23 Juli 2014

Tuntutan HAM di Papua, Tuntutan yang Lucu !!!

14060977511274134536
Terkadang, sungguh lucu dalam dasawarsa ini apabila mendengar berbagai tuntutan HAM (Hak Asasi Manusia) di Papua, terlebih yang banyak dimuat di web atau blog-blog di internet. Mereka berteriak dengan lantangnya menuntut diselesaikannya pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Di berbagai Web dan blog, baik yang bersifat pribadi atau umum, mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan tersebut. Di berbagai media cetak seperti koran atau buku-buku, mereka juga menuangkan tuntutan tersebut dengan pena-penanya dalam bentuk tulisan.
Sebagai contoh, berikut saya kutipkan sepenggal tulisan mengenai tuntutan dihentikannya pelanggaran HAM di Papua.
Pada situs papuapos.com, dalam berita hari senin tanggal 19 Mei 2014 berjudul "Pelanggaran HAM di Papua Harus Diselesaikan ", pada paragraf pertama tertulis "BIAK [PAPOS] - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengingatkan masyarakat Papua untuk tetap berjuang melawan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di  atas Tanah Papua. Ia katakan, meskipun pemerintahan dan parlemen bergantian namun semua pelanggaran HAM harus tetap diselesaikan."
Selain berita tersebut, mungkin para pembaca juga masih ingat mengenai santernya suara perdana mentri Vanuatu di Jenewa pada tahun lalu. Ia menyuarakan isu banyak terjadinya pelanggaran HAM di Papua, bahkan ia katakan tiap hari ? Sungguh luar biasa dan ironis sekali. Mungkin ia berlaga ingin menjadi pembela rakyat Papua untuk isu kosong yang ia suarakan.

Pertanyaannya adalah, benarkah terjadi banyak pelanggaran HAM di Papua ? Pelanggaran HAM apa yang terjadi dasawarsa ini ? Kalaupun dikatakan ada, kapankah pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi ? Apakah pelanggaran tersebut terjadi dalam dasawarsa sekarang ini?
Selain itu, yang perlu dipertanyakan juga adalah, benarkah apa yang mereka tuntut itu adalah semata-mata karena banyaknya pelangaran HAM di sana ? Ataukah semua itu hanya bingkai dibalik kepentingan pribadi pihak tertentu ?
Bagi penulis, tuntutan mereka tersebut cukup lucu dan menggelikan. Bukan karena penulis berusaha menutup mata bahwa di Papua tidak pernah terjadi pelanggaran HAM, namun berapa banyak kah pelanggaran HAM yang terjadi di sana ? Begitu bombastiskah jumlahnya dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, baik dalam lingkup nasional ataupun internasional sehingga harus disuarakan dan dielu-elukan secara berlebihan ?
Mengingat hal tersebut, sangat memungkinkan menurut penulis ada kepentingan lain dibalik esensi yang mereka suarakan. Ada esensi lain selain dari tuntutan pelanggaran HAM yang mereka sampaikan. Pasti ada pihak tertentu yang secara sengaja melakukan hal ini. Mereka secara sengaja mengelu-elukan isu ini untuk membingkai kepentingan mereka yang terselubung.

Siapakah aktor dibalik semua itu ? Memang cukup sulit untuk mengetahui siapa aktor utamanya. Bisa saja yang menjadi aktor semua itu adalah para penyuara itu sendiri, namun bisa saja tidak demikian.
Bisa saja aktor utama di balik semua itu adalah pihak lain yang berhasil menghasut para penyuara pelanggaran HAM. Hal tersebut tidaklah mengherankan, karena Papua memang wilayah strategis yang kaya akan sumber daya alam dan cukup menjadi perhatian banyak pihak, baik dari lingkup dalam negeri ataupun lingkup internasional.
Dengan semua itu, bisa saja aktor di balik semua itu adalah pihak asing. Dengan kelihaian berpolitiknya, mereka secara sengaja menyusun semua itu untuk kepentingan mereka. Betapa tidak, disadari atau tidak begitu banyak pihak asing yang memang terkait dengan Papua yang kaya akan sumber daya alam ini, seperti Amerika yang memilki perusahaan Freeport di Timika Papua.
Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi semua itu, terlepas dari siapa aktor dan apapun faktornya. Marilah kita bersikap lebih cerdas, atas fakta dan kebenaran yang terjadi. Mari kita lihat kondisi Papua yang kini banyak mengalami kemajuan dibandingkan sebelumnya.
Tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dasawarsa ini, bahkan jauh-jauh ke tahun-tahun yang telah silam. Pelanggaran HAM memang mungkin pernah terjadi, tapi hal itu sudah usang dan lama sekali. Hal tersebut sudah tidak layak diangkat-angkat kembali, karena tujuan kita adalah kemajuan Papua yang sekarang dan untuk ke depan. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Nickolas Messet sebagai salah satu tokoh Papua, bahwa setelah era reformasi bergulir tanah Papua jauh lebih baik. Menurutnya, saat ini Papua sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang baik, termasuk untuk bidang penegakan hukum.
"Memang kita tidak menyangkal, benar ada pelanggaran HAM di tahun-tahun 1970-an dari Aceh sampai Papua. Ada pelanggaran HAM besar-besaran di saat orde baru memerintah. Tapi sejak tanggal 21 Mei 1998, turunnya Soeharto, pelanggaran HAM sudah tidak ada lagi" tegas Nickolas Messet, terkait dengan tanggapannya terhadap ocehan perdana menteri Vanuatu tahun lalu.
Dengan semua itu, bila dasarwarsa ini masih ada yang mengelu-elukan pelanggaran HAM di Papua, hal tersebut sungguh lucu didengar.
Marilah kita rapatkan barisan. Bila pernah terjadi hal yang buruk di massa silam, biarlah hal tersebut menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih baik ke depannya. Mari kita sama-sama membangun Papua yang kita cintai ini secara cerdas. (BM)

Senin, 21 Juli 2014

Polisi Berhasil Merampas Kembali Senjata Yang di Rampas Pelaku Kriminal Youtefa Abepura


Jayapura (21/7) – Kepolisian Jayapura berhasil merampas kembali senpi (senjata api) jenis laras panjang di Abe Gunung BTN Puskopad Atas, hari sabtu 18 Juli 2014.

Beberapa minggu yang lalu tepatnya pada hari rabu tanggal 02 Juli 2014, telah terjadi tindakan kriminal yang menewaskan 1 orang anggota yang dilakukan oleh para pemain judi daerah pasar Youtefa Abepura. Secara lebih lengkapnya bisa dilihat pada berita hari tersebut di link http://isupapua.blogspot.com.

Para pelaku kriminal yang kerap meresahkan kegiatan masyarakat setempat tersebut, selain berhasil membunuh 1 orang anggota polisi dan membuat 1 orang anggota polisi lainnya luka parah, mereka telah merampas satu jenis senjata api milik korban jenis laras panjang SS1.
Pencarian para pelaku dan senjata yang dirampas yang dilakukan sejak kejadian, ternyata membuahkan hasil pada tanggal 19 Juli 2014 dini hari. Polisi berhasil menemukan dan merampas kembali senjata jenis V2 nomor 99.001316 yang mereka ambil.

Kronologi kejadian berawal dari informasi adanya orang berinisial SNJ yang mengetahui informasi mengenai keberadaan senjata tersebut. Pada hari Jumat 18 Juli 2014 Polisi melakukan penyamaran untuk menemui orang tersebut di Koya Distrik Muara Tami dan berhasil menangkapnya berserta satu orang temannya berinisial SOJ.

Introgerasipun dilakukan dan membuahkan informasi baru bahwa yang mengetahui keberadaan senjata adalah MKT dan MUT. Segera setelah itu Polisi melakukan pengintaian tehadap MKT dan berhasil menangkapnya yang pada waktu itu ia bersama temannya SK yang ditangkap juga. Selanjutnya mereka diinterogerasi dan membuahkan hasil bahwa yang paling tahu keberadaan senjata adalah EW.

Berdasarkan informasi tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 01.00 WIT Polisi berhasil menggerebek EW. Sekitar pukul 03.30 WIT dengan di Pandu oleh EW, Polisi berhasil mengambil kembali senjata tersebut yang dikubur di daerah Abe Gunung Puskopad Atas.

Keberhasilan polisi tersebut selain mengambil kembali senpi juga berhasil menangkap 6 orang terkait, merampas 6 buah parang, 2 buah kapak, 1 buah tas ransel, 1 bilah badik milik masuk tabuni dan 1 unit HP milik MKT. (Issupapua)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Blogger Themes | LunarPages Coupon Code