Jumat, 15 Juli 2016

Kronologi Pemukulan Mahasiswa Papua Terhadap Aparat Kepolisian Saat Demo di Yogyakarta



Yogyakarta, Papuacenter – Aksi demo kelompok anti pembangunan Papua yang terjadi beberapa waktu lalu (15/7) di daerah Kamasan I Yogyakarta rupanya telah diberitakan secara terbalik oleh beberapa media lokal di Papua yang mengatakan bahwa Polisi melakukan tindakan secara represif.

Pada kenyataannya aksi demo yang mereka gelar tidak berjalan baik dan jauh dari kata damai dengan adanya pelemparan potongan keramik dan ditemukannya mahasiswa Papua yang membawa senjata tajam.

Berikut adalah kronologi kejadian yang terjadi pada saat aksi kelompok anti pembangunan Papua yang di gelar di daerah Kamasan I Yogyakarta, Jumat (15/7)

Pukul 08.00 WIB Aparat kepolisian melakukan apel berama di depan asrama mahasiswa Papua jalan Kusumanegara, Kamasan I Yogyakarta. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol.
Tommy Wibisono dalam arahannya mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat Yogyakarta atas ketidak nyamanan situasi keamanan di Yogyakarta karena seringnya aksi yang digelar oleh mahasiswa Papua.

Pukul 08.05 WIB Bersamaan dengan selesainya apel aparat kepolisian, tiba-tiba sebuah kendaraan Avanza Hitam dengan nomor polisi AB 1501 KN berisi 6 mahasiswa Papua dengan kecepatan tinggi akan masuk ke daerah Kamasan, namun karena mereka melihat adanya aparat kepolisian mereka memutar balik dan hampir menabrak salah satu anggota polisi yg sedang berjaga. Ketika ditanyai tentang kelengkapan berkendara, yang bersangkutan tidak dapat menunjukan SIM dan STNK akhirnya dilakukan penilangan dan pengambilan data baik pengendara maupun penumpangnya.

Pukul 08.30 WIB Masyarakat Yogyakarta yang tidak terima ada orang yang sengaja membuat kekacauan di daerahnya datang ke depan asrama mahasiswa Papua dan melakukan aksi protes dengan spanduk bertuliskan “NKRI Harga Mati”,”Warga Jogja Cinta Damai Tolak Separatis OPM”,”Separatis Keluar Dari Jogja”.

Pukul 08.45 WIB Mahasiswa Papua yang berada didalam asrama melakukan pelemparan potongan keramik ke arah luar asrama dan hampir mengenai petugas kepolisian.
Pukul 09.00 WIB Beberapa mahasiswa Papua yang akan masuk melalui pintu belakang dengan mengendarai sepeda motor kedapatan membawa senjata tajam berupa panah, namun yang bersangkutan berhasil kabur setelah memukul salah seorang aparat kepolisian.
Pukul 09.45 WIB Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan karena sebelumnya telah terjadi pelemparan dan kedapatan ada yang membawa senjata tajam. Hasil pemeriksaan polisi mendapatkan beberapa buah anak panah, ikat kepala dengan motif bintang kejora, juga potongan keramik yang dibawa oleh 6 mahasiswa Papua yang akan masuk melalui pintu  samping. Salah satu mahasiswa yang tak ingin diperiksa melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, akhirnya mahasiswa tersebut dapat diamankan setelah berusaha kabur dan melakukan Pemukulan terhadap anggota kepolisian.

Pukul 10.00 WIB Organisasi massa dari FKPPI, Paksikaton dan FJR berkumpul di jalan Kusumanegara melakukan aksi penolakan terhadap gerakan separatis di Yogyakarta.
Pukul 10.30 WIB Keenam mahasiswa Papua yang melakukan pemukulan, pelemparan dan membawa senjata tajam dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk diproses secara lanjut.
Pukul 11:00 WIB Masyarakat Yogyakarta dan organisasi massa membubarkan diri.

Inilah fakta kejadian di jalan Kusumanegara Kamasan I Yogyakarta, jika ada pihak-pihak yang menyebarkan berita palsu baik itu media sosial ataupun berita pihak Polresta Yogyakarta sudah menulusurinya dan selanjutnya akan dilakukan penangkapan oleh Tim Cyber.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Tommy Wibisono dalam keterangan persnya terkait situasi kemanan di Yogyakarta.


Pihaknya berharap jangan ada masyarakat yang mempercayai berita bohong yang disebarkan melaui pesan broadcast ataupun media yang tidak terpercaya karena akan menyebabkan kegelisahan di masyarakat dan itu merupakan tujuan mereka agar mendapat dukungan dari masyarakat. (Papuanews.id)

Kamis, 14 Juli 2016

Raja-Raja di Fakfak Tolak Aksi KNPB


FAKFAK Papuacenter : Barisan Pembela Merah Putih (BPMP) dan Raja-Raja di Kabupaten Fakfak tegas menolak aksi demonstrasi yang digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kamis (14/7/2016) diseluruh daerah di Tanah Papua.

Aksi demonstrasi KNPB itu guna mendukung The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang merupakan organisasi payung seluruh organisasi untuk kemerdekaan Papua, dalam mendapat status anggota tetap di organisasi Negara-Negara Pasifik Selatan, Melanisian Spearhead Groups (MSG).

Wakil Ketua BPMP Kabupaten Fakfak Hi Djafar Rumoning mengajak masyarakat dari Kampung Karas Pulau Tiga sampai Kampung Tomage Wamosan agar tidak terpancing dengan upaya-upaya yang dilakukan KNPB menuju Papua merdeka.

“Marilah kita bersatu untuk menolak aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh KNPB bersama antek-anteknya. Bahkan kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk tidak memberikan izin kepada organisasi yang ilegal itu,” katanya, kepada wartawan, Rabu (13/7/2016).

Rumoning juga meminta masyarakat agar tidak ikut-ikutan KNPB menjual Papua ke dunia Internasional melalui Negara-Negara Pasifik Selatan, dan mengemis menjadi anggota MSG dengan alasan Papua adalah ras Melanesia.

“Kalau kita bicara soal ras Melanesia, bukan saja kita orang Papua, tetapi juga saudara kita dari NTT, Maluku, dan Maluku Utara. Tetapi cobalah lihat mereka yang selalu bekerja keras untuk maju, dan bukan mengemis ke negara orang,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Raja Teluk Patipi Hi Achmad Iba. Dia mengajak masyarakat Fakfak agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa, dan tidak terpancing isu sekelompok orang yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.

“Mari kita bersatu untuk bersama pemerintah membangun negeri ini, tanah Baham ini, karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada warga beraktivitas di laut untuk tetap melaut. Begitupun dengan mereka yang bekerja di kebun, dan jualan di pasar. “Jangan mudah terprovokasi atau ikutan-ikutan yang tidak jelas arah tujuannya,” pungkasnya.[*]

Kemlu: ULMWP Gagal Jadi Anggota Penuh MSG


Papuacenter – “Tidak ada tempat bagi ULMWP dalam masa depan MSG,” demikian ditegaskan oleh Dubes Desra, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menanggapi kegagalan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG) pada KTT Khusus MSG di Honiara, Kepulauan Solomon. (14/7/2016)

Hasil ini tidak seusai dengan harapan dan keyakinan gerakan separatis Papua /ULMWP bahwa mereka akan diterima sebagai anggota penuh di KTT Khusus MSG di Honiara.
Partisipasi aktif dan lobi intensif Delegasi Indonesia yang juga terdiri dari perwakilan 5 Provinsi bercorak budaya Melanesia Indonesia, (Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat) telah berhasil meyakinkan para pemimpin MSG untuk tidak menerima aplikasi keanggotaan ULMWP.

KTT juga bersepakat untuk membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu. Tentunya hal tersebut dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, utamanya penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain sebagaimana tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG.

Hasil ini tidak seusai dengan harapan dan keyakinan gerakan separatis Papua /ULMWP bahwa mereka akan diterima sebagai anggota penuh di KTT Khusus MSG di Honiara.


Lebih lanjut, Dubes Desra selaku ketua Delri juga menekankan komitmen Indonesia untuk mendorong dan menjadikan MSG sebagai organisasi yang progresif melalui kerja sama pembangunan yang nyata dan dialog konstruktif dalam mencapai tujuan bersama. Dubes Desra juga menyampaikan undangan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota MSG untuk berpartisipasi pada Bali Democracy Forum pada 8 – 9 Desember 2016.


Pertemuan sekaligus mengukuhkan pelantikan Direktur Jenderal Sekretariat MSG yang baru, Dubes Amena Yauvoli asal Fiji serta upaya penyelesaian masalah finansial yang dihadapi MSG.

MSG adalah organisasi kerja sama sub-kawasan Melanesia yang bertujuan mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, serta kerja sama teknik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang baik, dan keamanan.

Indonesia menjadi associate member MSG pada KTT ke-20 MSG di Honiara, Kepulauan Solomon pada tahun 2015 setelah sebelumnya aktif terlibat sebagai observer. Saat ini Indonesia mempertimbangkan secara positif untuk menjadi anggota penuh.[kemlu.go.id]

Rabu, 13 Juli 2016

KBRI Australia: ULMWP Merusak Kesatuan MSG


CANBERRA – Papuacenter : Juru Bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia, Sade Bimantara, menuduh kelompok Gerakan Pembebasan Papua Barat atau dikenal sebagai United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) terus mengganggu dan merusak Melanesian Spearhead Group (MSG). Langkah-langkah ULMWP dinilai berbahaya bagi persatuan dan integritas MSG.

Hal ini ia katakan dalam sebuah tulisan yang dimuat oleh solomonstarnews.com, dengan judul “Is MSG A Strong or Sick Man of the Pacific?” pada 10 Juli 2016.

MSG dijadwalkan akan mengadakan Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) pada 14 Juli mendatang di Honiara, Kepulauan Solomon. ULMWP sedang dalam proses untuk diakui sebagai anggota penuh MSG namun Indonesia menolak keras.

Dalam tulisannya, Sade Bimantara menilai Kelompok ULMWP bukan merupakan wakil dari empat juta orang Papua di provinsi Papua di Indonesia.

“Itu (ULMWP) diciptakan mewakili suara orang Papua di luar negeri, yang mungkin masih memiliki kewarganegaraan Indonesia dan banyak yang sudah meninggalkan kewarga negaraannya,” tulis Bimantara.

Menurut Sade Bimantara, agenda tunggal ULMWP hanyalah mengambil alih sebagian dari wilayah Indonesia yang berdaulat dan itu merupakan preseden berbahaya.

Ia mengatakan, selama hampir satu dekade eksistensinya, MSG telah menunjukkan potensinya menjadi ‘Orang Kuat di Pasifik Selatan.’ MSG dalam proses menjadi wilayah yang terintegrasi secara ekonomi sambil memelihara identitas budaya Melanesia.

Namun, menurut dia, satu isu telah mengancam kepentingan inti dari seluruh proyek MSG. Yang dia maksud adalah kehadiran ULMWP dalam organisasi itu dengan agenda untuk merdeka. Saat ini ULMWP berstatus anggota peninjau.

“MSG saat ini kemungkinan telah menunjukkan gejala orang sakit. Dengan membiarkan kelompok ULMWP membajak agenda mereka,  MSG secara tidak sengaja telah mengirimkan pesan yang salah. Ia seakan berkata bahwa adalah baik bagi organisasi politik lain untuk bergabung dengan MSG dan menuntut sebagian wilayah negara mereka,” kata dia.

Menurut Sade Bimantara, MSG juga seolah-olah memberikan pesan bahwa tidak apa-apa menghianati prinsip kerja sama MSG yang sudah disepakati, yaitu prinsip untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Lebih jauh, lanjut dia, MSG juga seakan memberi pesan bahwa tidak apa-apa bila meninggalkan sebagian terbesar populasi Melanesia di Pasifik.

Menurut Sade Bimantara, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kenyataan 11 juta orang Melanesia hidup di lima provinsi di Indonesia, seperti Nusa Tengagra Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

“Sulit untuk mencapai tujuan solidaritas kultural dan suara yang lebih besar bagi orang Melanesia seperti yang dicanangkan oleh MSG jika suara lebih dari setengah populasi Melanesia tidak disambut, seperti ambisi ULMWP,” tulis Bimantara.

Di bagian lain tulisannya, Bimantara menuduh ULMWP membawa perpecahan di kalangan rakyat Indonesia dan sama sekali tidak memberikan kontribusi bagi pemecahan masalah, sebagaimana umumnya yang diupayakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat di seluruh dunia.

Oleh karena itu, Bimantara menyerukan agar KTT MSG kembali ke fokus MSG yang lebih penting yaitu solidaritas kultural dan pembangunan manusia Melanesia.

Dengan mengambil pendekatan inklusif dengan menyambut lebih dari setengah populasi Melanesia yang hidup di bagian Timur Indonesia, MSG dapat terlibat dalam inisiatif yang memperkuat ikatan solidaritas di kalangan Melanesia.

Dia juga mengatakan pada bulan lalu, Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Vanuatu menyetujui perjanjian perdagangan baru yang lebih komprehensif. Dijuluki sebagai MSGTA3 itu, perjanjian ini mencakup baik komoditas dan perdagangan jasa, mobilitas tenaga kerja dan investasi.

“Dengan memperluas perjanjian ini mencakup semua negara yang memiliki populasi Melanesia yang signifikan, misalnya, perdagangan dan investasi antara anggota yang menyepakati perjanjian secara signifikan akan tumbuh. Sebagian besar anggota MSG menghasilkan ekspor serupa, yang mengimbangi manfaat dari perjanjian perdagangan bebas. Dengan menjalin perdagangan dengan negara-negara lain yang memproduksi berbagai barang yang berbeda, MSG akan memperoleh keuntungan dari perdagangan yang lebih luas dan investasi,” kata Bimantara. [SATUHARAPAN.COM]

Eksploitasi Anak Saat Demo KNPB Di Papua


Merauke, Papuacenter – Aksi demo KNPB yang digelar hari ini, Rabu (13/7) menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah menyalahi hak-hak perlindungan terhadap anak.
Seperti yang terlihat dari pantauan redaksi PAPUANEWS.ID di lapangan massa yang bergerak mulai dari pukul 10.00 WIT dari kampung Onggamit menuju tugu Pepera Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, massa KNPB membawa serta anak-anak di bawah umur.
Yoris Wopai, koordinator aksi ini mengatakan bahwa adanya anak-anak dalam demo KNPB di Merauke ini sebagai bukti dukungan seluruh masyarakat Papua terhadap ULMWP agar menjadi anggota tetap MSG.

“Mereka ikut-ikut saja, karena mereka juga dukung kita untuk aksi,” kata Yoris pada wartawan.

Siapapun mungkin akan tertawa jika mendengar perkataan Yoris, karena melihat usia anak-anak yang ikut dalam demo terbilang masih sangat belia dan tidak tahu menahu dengan KNPB, ULMWP apalagi MSG.

Tidak hanya diajak berdemo anak-anak usia sekolah dasar ini dibiarkan berjalan kaki sendiri dan tubuh serta wajahnya dicorat-coret dengan motif bintang kejora.

Hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 15 (a) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Dan pelanggaran Undang Undang tentang perlindungan anak tersebut dapat dijerat secara hukum sesuai Pasal 87 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda seratus juta rupiah.

Namun ada saja alasan klasik dari massa KNPB yang mengatakan “hal ini adalah pendidikan politik untuk anak”. Sedangkan faktanya, anak-anak tersebut diiming-imingi uang, kaos atribut, konsumsi, ibadah dan konvoi kendaraan. Meskipun demikian hal tersebut tetaplah eksploitasi anak.

Di usianya sekarang ini seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depannya dengan dunianya sendiri bukan dengan dunia orang dewasa, misalnya dengan nyanyian, dan gambar.

Seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak tegas kepada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut berdemo agar ke depan pengeksploitasian anak sebagai alat politik tidak terjadi lagi. (Red,Ki)

Sumber : Papuanews.id

Berpotensi Anarkis, Demo KNPB Di Jayapura Dibubarkan


Jayapura, PAPUACENTER – Demo yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Waena, Jayapura, dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian karena tidak mengantongi izin untuk melakukan aksi. Selain membubarkan, petugas juga mengamankan simpatisan KNPB.
 
Aksi demo KNPB dilakukan di Perumnas IV Waena, Jayapura, Papua, Rabu (13/7). Aksi ini diikuti kurang lebih 150 orang, baik dari anggota maupun massa yang ikut melakukan aksi demo KNPB.

Sejak pagi para aktivis dan sejumlah massa KNPB sudah berkumpul di lokasi dan melakukan waita (tarian-red) untuk mengumpulkan massa yang lebih banyak lagi. Beruntung, petugas Polresta Jayapura diback up personel Brimob Polda Papua terlihat mengamankan berlangsungnya aksi agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Menjelang siang, massa memaksa melakukan long march dari rusunawa Perumnas IV ke arah Expo Waena namun dilarang oleh petugas kepolisian karena aksi demo ini tidak memiliki izin. Kasat Sabhara Polresta Jayapura, AKP Erol Sudrajat memberikan himbauan agar massa membubarkan diri. Namun, himbauan tersebut tidak dihiraukan. Setelah ketiga kalinya melakukan himbauan dan massa tidak kunjung bubar, petugas pun mengambil tindakan tegas untuk membubarkan aksi demo tersebut.

Kasat Sabhara menyampaikan penegasan pada massa KNPB bahwa “tindakan saudara adalah tindakan yang tidak legal, tidak memiliki izin untuk melaksanakan unjuk rasa di depan umum, sebagaimana aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,”.

Saat membubarkan massa, petugas juga mengamankan puluhan orang dan beberapa barang bukti berupa atribut KNPB, serta tiga buah spanduk yang menyerukan dukungan terhadap ULMWP menjadi anggota tetap di MSG. (Red,Ki)

Sumber : Papuanews.id

Jumat, 08 Juli 2016

Begini Rukunnya Umat Kristen dan Islam di Ilaga Papua Saat Idul Fitri


ILAGAPapuacenter :  Kerukunan antarumat beragama di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, begitu terasa. Saat malam takbiran hingga pelaksanaan salat Id di Hari Raya Idul Fitri, pemuda Kristen turut melakukan penjagaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Ilaga Ipda Sayori dalam keterangannya, Jumat (8/7/2016). Menurutnya sekitar 150 orang pemuda Nasrani turut menjaga keamanan saat umat Islam melakukan takbiran dan salat Id.

“Usai salat Id, umat muslim mendapatkan kejutan dari umat non muslim Kabupaten Puncak Papua. Mereka diberikan lambang persaudaraan berupa bunga dan ucapan Hari Raya Idul fitri sebagai rasa toleransi kerukunan umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik di Kabupaten Puncak,” kata Sayori.

Dijelaskan Sayori, Kepolisian Sektor Ilaga sendiri turut menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan puasa hingga Idul Fitri.

“Kepolisian Sektor Ilaga melaksanakan kegiatan pengamanan yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda terutama yang beragama Nasrani untuk pengamanan malam takbiran dan salat Id,” jelasnya.

“Seperti kita ketahui, Kabupaten Puncak dulunya salah satu daerah yang rawan konflik, namun beberapa tahun belakangan ini Kabupaten Puncak berangsur-angsur sudah membaik dan kondusif. Jadi masyarakat di sini kebersamaannya sangat kuat,” sambung Sayori memaparkan.

Ditambahkan Sayori, melalui moment Idul Fitri ini, dirinya berharap berbagai umat beragama dan juga suku di Kabupaten Puncak, khususnya Distrik Ilaga bisa terus bergandengan tangan. Khususnya dalam rangka meningkatkan solidaritas umat beragama dan menciptakan lingkungan yang religius.

“Kami dari TNI, Polri dan pemerintah Kabupaten Puncak mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriyah, mohon maaf lahir batin,” ujarnya.[detik.com]

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Blogger Themes | LunarPages Coupon Code