Referendum
Papua dan semacamnya,
merupakan isu yang tak kunjung habis dan masih saja disuarakan oleh sebagian kecil
saudara kita warga Papua, yang “MERASA” dirinya terjajah oleh Pemerintahan Indonesia
sebagai pemerintahannya sendiri. Mereka para penyuara isu tersebut, menamakan
diri sebagai OPM (Organisasi Papua Merdeka), sebuah organisasi yang
sebetulnya merupakan organisasi ilegal, baik secara regional dalam kewilayahan
Papua, terlebih secara Nasional.
Dalam
sejarah pergerakannya, OPM mengklaim bahwa Papua tidak
pernah menjadi bagian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bagi mereka, Papua
merupakan wilayah tersendiri yang telah memproklamasikan dirinya sebagai negara
yang berdaulat. Begitulah, hitam putih sejarah mengenai Papua sebagai kejadian
yang telah lampau dalam sudut padang mereka (OPM).
Sedangkan
dari sisi lain, bahkan mungkin ini yang sering kita dengar, bahwa Papua dalam
sejarahnya merupakan wilayah bekas jajahan Kolonial Belanda, yang telah terintegrasikan
terhadap Indonesia melalui PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat -warga Papua kala itu-) yang disahkan
secara resmi melalui badan internasional UNTEA (United Nations Temporary Executive), sebagai badan pelaksana sementara PBB
(Perserikatan Bangsa-bangsa).
Apapun
itu, sebenarnya merupakan suatu hal yang wajar dan sah-sah saja bagi mereka (OPM)
untuk memiliki pandangan yang berbeda terhadap
sesuatu, terlebih terhadap sejarah sebagai masa yang telah lampau, yang
bahkan mungkin sebagai masa dimana diri mereka saja belum dilahirkan.
Dalam
menganalisis sejarah, kita hanya bisa menggunakan data-data yang terestafetkan
oleh pelaku sejarah yang kita terima hingga kini. Namun, mungkin dalam
menganalisis sejarah tersebut juga, bahkan tidak jarang semuanya dilakukan hanya
dengan bermodalkan data “katanya-katanya”
saja, yang kita terima dari cerita pihak-pihak yang kita percayai.
Dengan
demikian, merupakan suatu hal yang wajar bagi sekelompok kecil warga Papua yang
terpengaruh oleh kesalahan pemahaman OPM, mereka meyakini hal tersebut mungkin
dikarenakan data “katanya” yang
mereka dengar dari orang tua atau pendahulu-pendahulu mereka.
Namun
demikian, tentu saja sekalipun memiliki sudut pandang sejarah yang berbeda mengenai
Papua sebagai bumi asalnya merupakan hak bagi mereka (OPM), namun bagi penulis
mereka hanyalah merupakan korban sejarah saja. Penulis berpendapat demikian,
setidaknya karena sejarah dalam sudut pandang mereka, tidaklah berdasarkan data-data
yang akurat yang mampu diterima secara logis kebenarannya. Mereka hanyalah korban
kesalahan pemikiran yang mereka terima dari para pendahulu mereka. Lain halnya
dengan sejarah Papua yang dipandang sebagai bagian resmi dari NKRI yang sering kita dengar dan kita rasakan
hingga hari ini, sudut pandang ini sangat logis dan jauh lebih mudah diterima karena
disertai dengan bukti akurat PEPERA dan melalui pengesahan UNTEA-PBB
sebagai badan resmi internasional.
Dengan
demikian, keorganisasian, pergerakan dan pemahaman OPM dari dulu hingga
kini, memang benar adanya bahwa mereka tidak lain hanyalah organisasi ilegal.
Jumlah mereka sedikit, mereka hanyalah merupakan korban sejarah saja. Terlebih
dari itu, bila kita mau telusuri lebih jauh, cikal bakal munculnya OPM
ini sebetulnya bermula dari “negara boneka” yang sengaja diciptakan oleh
Kolonial Belanda kala itu. Jadi, pada hakikatnya, mereka ini sebenarnya adalah
korban sejarah yang dibuat oleh Belanda sebagai penjajah yang sebenarnya. Namun
untuk hal ini, mungkin penulis akan muat dalam tulisan tersendiri di lain
kesempatan.
Mengakhiri
tulisan ini, penulis ingin menyajikan atau mungkin tepatnya mengingatkan kembali
akan suatu hal yang sangat unik yang pernah terjadi, berkaitan dengan yang kita
bicarakan dalam tulisan ini. Nicholas Jouwe sebagai salah satu pendiri OPM para penyuara isu referendum
hari ini, telah memberikan kesaksiaan bahwa senyatanya Papua memang bagian resmi dari NKRI. Lebih dari itu, dalam penyampaiannya,
beliau berpendapat bahwa resminya Papua merupakan bagian NKRI, bukanlah melalui
proses integrasi, namun melalui azas uti possidetis juris yang berlaku
umum dalam hukum internasional. Baginya, Papua tidak bisa dikatakan sebagai
bagian yang terintegrasi ke dalam NKRI, karena integrasi itu merupakan sebuah
proses penyatuan dari luar ke dalam. Sedangkan dalam kenyataannya, baginya Papua
ini merupakan wilayah yang telah merdeka dan merupakan bagian resmi dari NKRI
sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni berdasarkan azaz uti
possidetis juris tersebut, yaitu yang berbunyi ”negara yang merdeka
mewarisi wilayah bekas negara penjajahnya”. Oleh karena itu, baginya Papua yang
merupakan salah satu wilayah bekas jajahan Belanda, tentu saja merupakan bagian yang
memang merdeka dan resmi sebagai bagian dari NKRI sejak proklamasi kemerdekaan
tersebut. Sedangkan adanya proses PEPERA
dan pengesahan melalui UNTEA-PBB kala itu, hal tersebut hanyalah sebagai
pengukuhan atas kenyataan Belanda yang pada waktu itu enggan meninggalkan
Papua.
Demikianlah,
senyatanya Papua sebagai bagian dari NKRI merupakan harga mati. Isu Referendum
yang mungkin masih disuarakan oleh sekelompok kecil dari warga Papua, merupakan hal yang tidak perlu
kita hiraukan sama sekali. Lebih dari itu, sebisa mungkin kita menyadarkan
mereka atas kesalahan pemahaman mereka selama ini. Mari kita ajak mereka
bersama-sama melebihmajukan lagi Papua, ketimbang menjadi penghambat kemajuan.
Mari tong (kita semua) dukung terus pemerintahan Indonesia dalam membangun
Papua kita ini, terlebih menyambut pemerintahan baru yang akan memimpin negeri
ini dalam waktu dekat. (By Baim Wanggay)
1 komentar:
=======RAHASIA MENHASILKAN UANG BERLIMPAH=========
=======RATUSAN RIBUH HINGGA JUTAAN RUPIAH======
DILIRIK TEMPAT PESUGIHAN TAMPA TUMBAL DARI MANUSIA
Jika Anda sudah capek dan lelah dengan status
P7 – PERGI PAGI PULANG PETANG PENGHASILAN PAS-PASAN
dan Anda tidak tahu harus bagaimana untuk meningkatkan
kondisi finansial Anda… maka saya minta Anda dengarkan saya.
Mungkin Anda adalah orang
yang memiliki masalah :
1.pemikiran tidak karuan
2.Butuh Uang
3 Butuh angka togel hasil ritual 100% tembus yang terjamin
4.ingin buka usaha sendiri
5 Memiliki Banyak Hutang
6.Penghasilan Tidak Cukup
7.selalu gagal setiap ada pekerjaan
Semua masalah bisa di atasi
Maka Anda sudah tepat sekali.
berada di sini
Anda PENASARAN Dan
Ingin Tahu Rahasianya?
LANGSUN AJA HBG BELIAU JANGAN DI RAGUKAN
KY ARIF DI NO: (082-369-439-555)
Saya sangat berterimakasih banyak kepada
KY ARIF punya usaha dan bisa melunasi semua hutang2 saya bakhan saya juga sudah bisa membahagiakan kedua orang tua saya bersama istri saya. itu semua atas bantuan PAK KY yang memberikan sulusi jalang menuju pesugihan mendapatkan uang , sudah banyak paranormal yg saya hubungi tapi tdk pernah membuahkan hasil, sehingga saya mencoba mengikuti ritual pesugihan KY ARIF dan alhamdulillah berhasil dan bagi anda yg ingin seperti saya silahkan HBG BELIAU...!
DI no 082-369 439 555 KY ARIF jangan percaya sama nomor ritual paranormal yg lain,nomor ritual KY ARIF meman selalu tepat dan terbukti.DAN TANDA TERIMAH KASIH SAYA KEPADA KY ARIF SETIAP
SAYA DAPAT RUANGAN PASTI SAYA BERKOMENTAR TENTAN
BELIAU BAGI ANDA YANG INGIN SEPERTI SAYA SILAHKAN HUBUNGI KY ARIF DI NO 082 369 439 555)
Posting Komentar