Rabu, 13 Juli 2016

Eksploitasi Anak Saat Demo KNPB Di Papua


Merauke, Papuacenter – Aksi demo KNPB yang digelar hari ini, Rabu (13/7) menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah menyalahi hak-hak perlindungan terhadap anak.
Seperti yang terlihat dari pantauan redaksi PAPUANEWS.ID di lapangan massa yang bergerak mulai dari pukul 10.00 WIT dari kampung Onggamit menuju tugu Pepera Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, massa KNPB membawa serta anak-anak di bawah umur.
Yoris Wopai, koordinator aksi ini mengatakan bahwa adanya anak-anak dalam demo KNPB di Merauke ini sebagai bukti dukungan seluruh masyarakat Papua terhadap ULMWP agar menjadi anggota tetap MSG.

“Mereka ikut-ikut saja, karena mereka juga dukung kita untuk aksi,” kata Yoris pada wartawan.

Siapapun mungkin akan tertawa jika mendengar perkataan Yoris, karena melihat usia anak-anak yang ikut dalam demo terbilang masih sangat belia dan tidak tahu menahu dengan KNPB, ULMWP apalagi MSG.

Tidak hanya diajak berdemo anak-anak usia sekolah dasar ini dibiarkan berjalan kaki sendiri dan tubuh serta wajahnya dicorat-coret dengan motif bintang kejora.

Hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 15 (a) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Dan pelanggaran Undang Undang tentang perlindungan anak tersebut dapat dijerat secara hukum sesuai Pasal 87 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda seratus juta rupiah.

Namun ada saja alasan klasik dari massa KNPB yang mengatakan “hal ini adalah pendidikan politik untuk anak”. Sedangkan faktanya, anak-anak tersebut diiming-imingi uang, kaos atribut, konsumsi, ibadah dan konvoi kendaraan. Meskipun demikian hal tersebut tetaplah eksploitasi anak.

Di usianya sekarang ini seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depannya dengan dunianya sendiri bukan dengan dunia orang dewasa, misalnya dengan nyanyian, dan gambar.

Seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak tegas kepada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut berdemo agar ke depan pengeksploitasian anak sebagai alat politik tidak terjadi lagi. (Red,Ki)

Sumber : Papuanews.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Blogger Themes | LunarPages Coupon Code