Jayapura (21/7) – Kepolisian
Jayapura berhasil merampas kembali senpi (senjata api) jenis laras panjang di
Abe Gunung BTN Puskopad Atas, hari sabtu 18 Juli 2014.
Beberapa minggu yang lalu
tepatnya pada hari rabu tanggal 02 Juli 2014, telah terjadi tindakan kriminal
yang menewaskan 1 orang anggota yang dilakukan oleh para pemain judi daerah
pasar Youtefa Abepura. Secara lebih lengkapnya bisa dilihat pada berita hari
tersebut di link http://isupapua.blogspot.com.
Para pelaku kriminal yang kerap
meresahkan kegiatan masyarakat setempat tersebut, selain berhasil membunuh 1
orang anggota polisi dan membuat 1 orang anggota polisi lainnya luka parah,
mereka telah merampas satu jenis senjata api milik korban jenis laras panjang
SS1.
Pencarian para pelaku dan
senjata yang dirampas yang dilakukan sejak kejadian, ternyata membuahkan hasil
pada tanggal 19 Juli 2014 dini hari. Polisi berhasil menemukan dan merampas
kembali senjata jenis V2 nomor 99.001316 yang mereka ambil.
Kronologi kejadian berawal
dari informasi adanya orang berinisial SNJ yang mengetahui informasi mengenai
keberadaan senjata tersebut. Pada hari Jumat 18 Juli 2014 Polisi melakukan
penyamaran untuk menemui orang tersebut di Koya Distrik Muara Tami dan berhasil
menangkapnya berserta satu orang temannya berinisial SOJ.
Introgerasipun dilakukan dan
membuahkan informasi baru bahwa yang mengetahui keberadaan senjata adalah MKT
dan MUT. Segera setelah itu Polisi melakukan pengintaian tehadap MKT dan
berhasil menangkapnya yang pada waktu itu ia bersama temannya SK yang ditangkap
juga. Selanjutnya mereka diinterogerasi dan membuahkan hasil bahwa yang paling
tahu keberadaan senjata adalah EW.
Berdasarkan informasi
tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 01.00 WIT Polisi berhasil menggerebek EW.
Sekitar pukul 03.30 WIT dengan di Pandu oleh EW, Polisi berhasil mengambil
kembali senjata tersebut yang dikubur di daerah Abe Gunung Puskopad Atas.
Keberhasilan polisi tersebut
selain mengambil kembali senpi juga berhasil menangkap 6 orang terkait, merampas
6 buah parang, 2 buah kapak, 1 buah tas ransel, 1 bilah badik milik masuk tabuni
dan 1 unit HP milik MKT. (Issupapua)
0 komentar:
Posting Komentar