Papuacenter – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua baraat mewaspadai adanya upaya perdagangan tembakau gorila di wilayahnya karena efek negatif dari pemakaiannya yang sangat merugikan masyarakat.
Tembakau gorila sendiri hanya merupakan istilah lain dari ganja sintetis yang efeknya sama dengan narkotika dan obat-obatan aditif lainnya.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Kepala BNN Papua Barat Kombes Pol Jakson Lapalonga “barang tersebut memiliki efek sama dengan narkotika dan obat-obatan aditif lainnya. Sebetulnya janis ini merupakan ganja sintetis atau ganja buatan,” jelasnya di Manokwari, Selasa (24/1)
Hal ini juga sudah diatur dalam lampiran Kementerian Kesehatan pada Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, BNN Papua Barat juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya transaksi yang masuk ke Papua Barat.
Jackson berharap agar seluruh komponen masyarakat berkerja sama dalam memberantas perdagangan dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi akhir-akhir ini. (red,Cs)
Tembakau gorila sendiri hanya merupakan istilah lain dari ganja sintetis yang efeknya sama dengan narkotika dan obat-obatan aditif lainnya.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Kepala BNN Papua Barat Kombes Pol Jakson Lapalonga “barang tersebut memiliki efek sama dengan narkotika dan obat-obatan aditif lainnya. Sebetulnya janis ini merupakan ganja sintetis atau ganja buatan,” jelasnya di Manokwari, Selasa (24/1)
Hal ini juga sudah diatur dalam lampiran Kementerian Kesehatan pada Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, BNN Papua Barat juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya transaksi yang masuk ke Papua Barat.
Jackson berharap agar seluruh komponen masyarakat berkerja sama dalam memberantas perdagangan dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi akhir-akhir ini. (red,Cs)
0 komentar:
Posting Komentar