Papuacenter – Tak bisa dipungkiri kini marak WNA ilegal yang menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, Papua salah satu daerah yang mereka tuju. Di beberapa kasus, hal ini menjadi sorotan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan keamanan. Apalagi beberapa waktu lalu, tujuh WNA asal Tiongkok diamankan Imigrasi Merauke lantaran izin tinggalnya telah habis.
Sekretaris Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan Politik, Hukum, HAM dan Hubungan Luar Negeri, Mathea Mamoyao menyatakan, jika ada Warga Negara Asing (WNA) ilegal di kabupaten kota di Papua, itu menandakan pemerintah daerah (pemda) setempat kecolongan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Papua mulai menjadi salah satu destinasi WNA ilegal yang berhasil diamankan, ini seperti fenomena gunung es yang harus diselesaikan sesegera mungkin.
“Misalnya di Mimika, saya pernah mendapati WNA yang memiliki visa turis. Tapi dia bekerja menambang emas. Inikan sudah menyalahi aturan. Itu tidak dibenarkan,” kata Mathea, Senin (23/1).
Ia mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang sengaja membawanya. Tak menutup kemungkinan mereka datang dengan kepentingan terselubung. Untuk itu, pengawasan terhadap WNA di Papua dan akan ke Papua perlu diperketat.
“Ini menjadi kewenangan pihak imigrasi. Jangan sampai ada WNA masuk ke Papua tanpa memiliki dokumen atau melaksanakan kegiatan tak sesuai dengan izin tinggalnya,” ucapnya.
Di tempat terpisah hal senada dikatakan legislator Papua lainnya Orwan Tolli Wone. Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan dokumen WNA terutama yang ada di Papua perlu dilakukan secara rutin.
Baca juga : Diskominfo Papua Sediakan Layanan Internet Gratis Berkapasitas 60 Mbps
“Saya pikir itu perlu. Dengan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan dokumen WNA di Papua bisa diketahui kapan batas waktu izin tinggal WNA tersebut akan berakhir. Apa tujuan dia berada di Papua. Apakah untuk bekerja, wisatawan atau lainnya,” kata Orwan. *red
Sekretaris Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan Politik, Hukum, HAM dan Hubungan Luar Negeri, Mathea Mamoyao menyatakan, jika ada Warga Negara Asing (WNA) ilegal di kabupaten kota di Papua, itu menandakan pemerintah daerah (pemda) setempat kecolongan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Papua mulai menjadi salah satu destinasi WNA ilegal yang berhasil diamankan, ini seperti fenomena gunung es yang harus diselesaikan sesegera mungkin.
“Misalnya di Mimika, saya pernah mendapati WNA yang memiliki visa turis. Tapi dia bekerja menambang emas. Inikan sudah menyalahi aturan. Itu tidak dibenarkan,” kata Mathea, Senin (23/1).
Ia mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang sengaja membawanya. Tak menutup kemungkinan mereka datang dengan kepentingan terselubung. Untuk itu, pengawasan terhadap WNA di Papua dan akan ke Papua perlu diperketat.
“Ini menjadi kewenangan pihak imigrasi. Jangan sampai ada WNA masuk ke Papua tanpa memiliki dokumen atau melaksanakan kegiatan tak sesuai dengan izin tinggalnya,” ucapnya.
Di tempat terpisah hal senada dikatakan legislator Papua lainnya Orwan Tolli Wone. Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan dokumen WNA terutama yang ada di Papua perlu dilakukan secara rutin.
Baca juga : Diskominfo Papua Sediakan Layanan Internet Gratis Berkapasitas 60 Mbps
“Saya pikir itu perlu. Dengan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan dokumen WNA di Papua bisa diketahui kapan batas waktu izin tinggal WNA tersebut akan berakhir. Apa tujuan dia berada di Papua. Apakah untuk bekerja, wisatawan atau lainnya,” kata Orwan. *red
0 komentar:
Posting Komentar