Papua Center - Penembakan yang dilancarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap anggota polisi yang sedang melakukan patroli di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, 28 Juli tahun lalu menewaskan dua anggota polisi.
Dari hasil prarekonstruksi Polda Papua di sekitar bukit Kampung Buton, kawasan Skyline, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (10/2/2015), penembakan itu ternyata dipimpin langsung oleh Puron Wenda.
Dalam parekontruksi itu, sepuluh adegan yang diperagakan oleh pelaku dan korban tertembak dalam penyerangan.
Prarekontruksi dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses penyerangan yang dilakukan oleh Puron Wenda dan anggotanya yang mengakibatkan anggota polri bernama Bripda Yogi dan Bripda Zulkifli tertembak.
Hasil rekonstruksi itu terungkap, Puron Wenda bersama 12 orang anak buahnya menunggu anggota polisi yang sedang berpatroli di pinggir jalan. Saat itu sebanyak 8 orang melakukan patroli dari arah distrik Pirime menuju ke perbatasan di Wamena. Tiba-tiba di tengah jalan mereka diberondong senjata dari atas gunung, yang mengakibatkan dua anggota tewas di tempat kejadian dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Namun, mereka berhasil meyelamatkan diri dengan terjun ke jurang.
Usai menembak anggota polisi, Puron memerintahkan anggotanya mengambil senjata milik polisi yang terkena tembakan. Saat salah satu anggota Puron bernama Bagaya Wonda mengambil senjata jenis pistol dan menembak korban yang sudah terkapar, lalu Kulomli Wonda juga berhasil mengambil senjata milik anggota jenis V2 Sabhara, kemudian Neswin Wonda juga berhasil mengambil senjata milik anggota yang ada di TKP (tempat kejadian peristiwa).
Semua senjata yang berhasil diambil diserahkan ke Puron Wenda.
Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige, ketika ditemui di tempat prarekonstruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk menguatkan keterangan dua orang tersangka yang terlibat dalam penyerangan itu, yakni Neswin Wonda dan Wuyungga Tabuni, yang ditangkap di Wamena.
“Ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dikrim ke kejaksaan. Salah satu syaratnya adalah dilakukan rekontruksi. Rekonstruksi ini untuk mempermudah untuk penelitian berkas perkara di kejaksaan hingga saat penuntutan di tingkat pengadilan,” kata Patrige.
Menuruntanya, rekonstruksi penembakan yang dilakukan merupakan keterangan dua orang tersangka yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang patroli.
“Neswin Wonda dan Wuyungga Tabuni menjadi tersangka karena dalam penyerangan itu, bahkan ikut mengambil senjata milik anggota yang menjadi korban,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengaku sebagai pelaku penyerangan kepada anggota yang berpatroli itu, direncanakan di rumah Enden Wanimbo pada jam satu dinihari.
“Mereka dibagi tugas, setelah itu Puron Wenda menyerahkan senjata kepada anggotanya, lalu berjalan ke tempat penyerangan di Pirime Kabupaten Lanny Jaya,” ujarnya.
Penyerangan itu, kata Patrige, ada dua belas orang yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang berpatroli saat itu. Penyerangan dipimpin langsung Puron Wenda dan anggotanya bernama Bagaya Wonda yang mengambil senjata jenis pistol, Kolomli Wonda, yang mengambil senjata V2 sabhara dan Neswin Wonda juga mengambil senjata V2 sabhara, lalu Oniara Wonda yang pengang senjata arsenal, Kuloi Wonda, Tier Wonda, Yandua Telenggen, Wuyunggu Tabuni, Imo wonda dan Kulomabuk Wonda.
0 komentar:
Posting Komentar