Senin, 16 Februari 2015
Undang Rakyat Papua, Jelaskan Otsus Plus !!! - Ruben Magay
Senin, Februari 16, 2015
Unknown
No comments
Papua Center - Penundaan pembahasan Draft UU Otsus Plus yang diajukan Gubernur Papua kepada pemerintah pusat, kini akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat Papua. Atas dasar apa alasan apa pemerintah pusat menolak Otsus Plus tersebut ?
“Saya pikir Draft Otsus Plus sudah masuk di DPR RI itu, bukan ditolak tetapi ditunda pembahasannya. Jadi, Pemprov diminta mengundang rakyat menjelaskan UU Otsus tersebut,” kata anggota Komisi I DPR Papua, Ruben Magai saat ditemui di sela-sela kegiatan Sosialisasi Perdasus no. 6 tahun 2014 tentang Rekrutmen 14 Kursi di DPR Papua dari hasil UU Otsus Papua pada hari Kamis (12/2) di Hotel Sahid, Jayapura.
Menurut beliau, selama penundaan pembahasan di pusat, pemerintah provinsi Papua harus melakukan komunikasi dengan masyarakat, khususnya dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Hal tersebut semata-mata agarmasyarakat Papuapun tahu, apa alasan pusat menunda pembahasan UU Otsu Plus tersebut.
Selanjutnya dijelaskan Ruben, lahirnya UU Otsus Plus, merupakan usulan dari Ketua MRP yang saat itu (Alm) Agus Alua dan Matius Murib kepada pemerintah daerah. Nah, ketika terjadi kondisi seperti sekarang ini, maka pemerintah daerah harus melakukan konsolidasi dengan rakyat Papua agar tidak bingung.
Lanjutnya, dari awal pembuatan Draft UU Otsus Plus, pihaknya sudah meminta agar tokoh-tokoh rakyat yang selama ini menyuarakan Merdeka untuk dilibatkan, karena suara-suara mereka juga dibutuhkan sebagai bargening dengan pemerintah pusat. “Saya sudah sampaikan , ketika kita mau merevisi UU Otsus harus melibatkan rakyat terutama tokoh-tokoh yang dikatakan OPM, mereka punya pikiran juga harus masuk karena tingkatan bargening ada disitu, kalau hanya bargening ekonomi, Otsus plus tidak akan ada nilainya. Tetapi ketika tokoh-tokoh bicara meredeka maka bargening cukup tinggi,” ucapnya.
Untuk itu harap Ruben Magai, selama masa Draft UU Otsus Plus belum dibahas di pusat, perlu adanya kegiatan evaluasi. “Kesalahan kita dimana dan kekurangan kita dimana. Bargening politik ada di mana, bukan bargening ekonomi. Misalnya pasal-pasal yang lalu kalau tidak dilaksanakan maka kami minta referendum ini bargening politiknya tinggi, kalau hanya bargening ekonomi Jakarta anggap itu biasa dan terbukti sekarang tidak ditanggapi,” tegas Ruben.
0 komentar:
Posting Komentar