Papuacenter – Kementerian Luar Negeri melalui Dirjen Asia Pasifik Afrika Desra Percaya, mengatakan bahwa Subcommittee on Law and Institutional Issues atau subkomite bidang hukum dan keanggotaan di Melanesia Spearhead Group sama sekali tidak membahas posisi ataupun status United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
“Dalam pembahasan subkomite itu tidak ada kesepakatan untuk memberikan posisi ataupun status kepada ULMWP sebagai anggota penuh jadi tidak ada keputusan. Karena tidak ada keputusan ya tidak bisa dibahas apa-apa lagi, karena mandat dari leaders, pemimpin di summit kemarin adalah untuk didiskusikan. Tapi faktanya di lapangan bahwa dalam subkomite itu tidak ada kesepakatan, jadi dengan demikian ya mati,” kata Desra di Kantor Staf Kepresidenan, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Dirinya sangat yakin apapun cara yang akan digunakan oleh ULMWP tetap akan kandas. Hal ini karena sejak 1 Januari 2017 lalu kursi kepemimpinan MSG telah dipegang Papua New Guinea yang tidak pernah memberikan dukungannya terhadap ULWMP karena Papua New Guinea sangat menghormati kedaulatan Indonesia.
“Jangan lupa kenapa waktu itu didorong keras, karena ketua MSG adalah Solomon Island kan. Nah sekarang mulai 1 Januari ketuanya adalah PNG, dan PNG itu sangat mendukung Indonesia, sangat menghormati kedaulatan wilayah Indonesia, jadi PNG tidak akan menyetujui adanya upaya untuk memasukkan ULMWP,” ujar Desra.
Sebelumnya pertemuan MSG di Honiara, Kepulauan Salomon pada 13-14 Juli 2016 yang menunda keputusan keanggotaan ULMWP ini disebabkan keputusan Sub Komisi Hukum MSG yang memasukkan kategori negara dalam panduan keanggotaan MSG.
Dengan diberlakukannya panduan keanggotaan MSG tersebut maka tertutuplah peluang ULMWP dan juga FLNKS Kanak Socialist National Liberation Front (gerakan separatis di Kaledonia Baru) untuk menjadi anggota di MSG selamanya. (red,Cs)
“Dalam pembahasan subkomite itu tidak ada kesepakatan untuk memberikan posisi ataupun status kepada ULMWP sebagai anggota penuh jadi tidak ada keputusan. Karena tidak ada keputusan ya tidak bisa dibahas apa-apa lagi, karena mandat dari leaders, pemimpin di summit kemarin adalah untuk didiskusikan. Tapi faktanya di lapangan bahwa dalam subkomite itu tidak ada kesepakatan, jadi dengan demikian ya mati,” kata Desra di Kantor Staf Kepresidenan, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Dirinya sangat yakin apapun cara yang akan digunakan oleh ULMWP tetap akan kandas. Hal ini karena sejak 1 Januari 2017 lalu kursi kepemimpinan MSG telah dipegang Papua New Guinea yang tidak pernah memberikan dukungannya terhadap ULWMP karena Papua New Guinea sangat menghormati kedaulatan Indonesia.
“Jangan lupa kenapa waktu itu didorong keras, karena ketua MSG adalah Solomon Island kan. Nah sekarang mulai 1 Januari ketuanya adalah PNG, dan PNG itu sangat mendukung Indonesia, sangat menghormati kedaulatan wilayah Indonesia, jadi PNG tidak akan menyetujui adanya upaya untuk memasukkan ULMWP,” ujar Desra.
Sebelumnya pertemuan MSG di Honiara, Kepulauan Salomon pada 13-14 Juli 2016 yang menunda keputusan keanggotaan ULMWP ini disebabkan keputusan Sub Komisi Hukum MSG yang memasukkan kategori negara dalam panduan keanggotaan MSG.
Dengan diberlakukannya panduan keanggotaan MSG tersebut maka tertutuplah peluang ULMWP dan juga FLNKS Kanak Socialist National Liberation Front (gerakan separatis di Kaledonia Baru) untuk menjadi anggota di MSG selamanya. (red,Cs)
0 komentar:
Posting Komentar